Image of Fiqh Minoritas : Fiqh Al-Aqalliyat dan Evolusi Maqashid Al-Syari'ah dari Konsep ke Pendekatan

Text

Fiqh Minoritas : Fiqh Al-Aqalliyat dan Evolusi Maqashid Al-Syari'ah dari Konsep ke Pendekatan



FIQH MINORITAS (fiqh al-aqalliyat) sebenarnya bukanlah suatu bentuk fiqh yang seratus persen baru dan terpisah dari fiqh tradisional. fiqh minoritas hanyalah salah satu cabang dari disiplin ilmu fiqh yang luas dalam islam (fiqh makro). ia merujuk pada sumber yang sama, yaitu al-Qur'an, sunnah, ijma, dan qiyas. ia juga menggunakan metodologi ushul fiqh yang sama dengan fiqh lainnya. karena itulah, fiqh minoritas ini tidak perlu ditakuti atau dicurigai. namun demikian fiqh minoritas ini perlu dibedakan dari fiqh yang lainnya, karena mempunyai sifat khusus yang disebabkan oleh realitas khusus, dan didesain untuk kepentingan kemaslahatan kaum minoritas muslim di negara-negara Barat, utamanya di Amerika dan Inggris.

PERBEDAAN lain yang sangat signifikan dari fiqh pada umumnya adalah fiqh minoritas ini merupakan salah satu produk fiqh geografis yang terlahir dari perspektif yang berbeda tentang maqashid al-syari'ah. Artinya, maqashid al-syari'ah dalam fiqh ini lebih diposisikan sebagai metode pendekatan ketimbang sebagai konsep nilai yang agung, seperti umumnya dalam fiqh tradisional. Produk hukumnya pun berbeda. Kalau dalam fiqh pada umumnya, produk hukum didasarkan pada hujjiyah al-nash (otoritas nash), maka produk hukum dalam fiqh al-aqalliyat didasarkan pada hujjiyah al-maqashid (kekuatan nilai-nilai tujuan syara'), yaitu untuk mendapatkan kemaslahatan dan menghilangkan kemadharatan.


Ketersediaan

B202001077297.87 MAW fPerpustakaan Pesantren IIQ JakartaTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
297.87 MAW f
Penerbit Lkis : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
xxvi, 322 hlm.: 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-25-5335-2
Klasifikasi
297.87
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini