Image of Fikih Lembaga Keuangan Syariah

Text

Fikih Lembaga Keuangan Syariah



Saat ini lembaga keuangan berupa bank atau yang sejenisnya, tentunya sudah tidak asing lagi bagi kita. Masyarakat sebagai nasabah bank, menginvestasikan dananya di berbagai lembaga keuangan. Lalu bagaimana dengan umat Islam yang ingin menjaga hartanya secara syar‘i? Karena saat kita mempermasalahkan prinsip bunga sebagai motivator terhadap nasabah maka muncullah persoalan hukum, terutama dalam perspektif hukum Islam. Tentunya karena bunga, dalam wacana hukum Islam, masih diidentikkan dengan riba. Buku ini akan menjelaskan kepada kita, bagaimana sesungguhnya sebuah akad dalam wacana fiqh dan ekonomi Islam. Adakah instrumen alternatif untuk menggantikan tabungan yang diperlengkapi dengan instrumen bunga di lembaga keuangan konvensional? Bagaimana mekanisme dan implementasi lembaga keuangan syariah, dapat Anda pahami lewat buku ini.


Ketersediaan

B202002903297.273 JAN fPerpustakaan Pesantren IIQ JakartaTersedia
B202002904297.273 JAN fPerpustakaan Pesantren IIQ JakartaTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
297.273 JAN f
Penerbit PT Remaja Rosdakarya : Bandung.,
Deskripsi Fisik
vii, 168 hlm: 24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-692-611-4
Klasifikasi
297.273
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 3
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini