Image of Ensiklopedia Fikih Indonesia 8 : Pernikahan

Text

Ensiklopedia Fikih Indonesia 8 : Pernikahan



Tidak selamanya menikah itu sunah. Kadang malah wajib, mubah, makruh, bahkan
haram. Hukum pernikahan bisa berbeda-beda bagi tiap orang, tergantung kasusnya.
Dalam syariat Islam, demi menjaga garis keturunan dan kehormatan, ada famili
yang tidak boleh dinikahi, misalnya ibu kandung, anak perempuan, saudara
perempuan, bibi, keponakan, termasuk saudari sesusuan. Bukan hanya membahas tema
menarik di atas, Ensiklopedia Fikih Indonesia ini juga dilengkapi pembahasan
tentang rukun-rukun nikah, nikah yang bermasalah, termasuk juga bagaimana status
hukum tentang terurainya tali ikatan pernikahan, seperti talak dan fasakh.


Ketersediaan

HP202002827297.14 SAR tPerpustakaan Pesantren IIQ JakartaTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
297.14 SAR t
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xxxiv, 560 hlm.:24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-03-8442-9
Klasifikasi
297.14 SAR t
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini