Detail Cantuman
Text
Fikih Muamalah : Klasik dan Kontemporer
Hukum Perjanjian, Ekonomi, Bisnis, dan Sosial.
Hukum, dalam pandangan Islam, tidak saja berhubungan dengan kehidupan dunia, tetapi juga berkaitan erat dengan kehidupan akhirat, sebagaimana dalam jual beli yang mengatur kemaslahatan manusia dengan manusia lain agar hak dari masing-masing individu manusia terlindungi dan dapat mencapai kesepakatan bersama saling suka sama suka. Dengan kata lain, hukumnya tidak hanya untuk mengatur kemaslahatan manusia, namun juga berkaitan dengan kondisi spiritual yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Buku ini meninjau aspek hukum Islam yang terfokus pada masalah ekonomi, bisnis, dan masalah-masalah sosial, sebagai suatu tuntutan kemajuan perkembangan bisnis di era globalisasi ini. Dalam ekonomi bisnis dewasa ini, tidak terlepas dari penggunaan pola bisnis modern terkait, seperti kartu kredit, giro, obligasi, deposito, saham, dan sebagainya, dan buku ini membahasnya dalam aspek hukum Islam. Di samping itu, buku ini juga membicarakan sistem bisnis tradisional, pasar modal dan bursa efek, koperasi, asuransi, dan reksa dana.
Buku yang terdiri atas 29 (dua puluh sembilan) bab ini dibagi ke dalam 4 (empat) bagian.
● Bagian Pertama : "Perjanjian dan Bisnis".
● Bagian Kedua : "Kerja Sama Industri dan Pertanian".
● Bagian Ketiga : "Sosial Ekonomi".
● Bagian Keempat : "Masalah Ekonomi, Kelembagaan, dan Mediasi".
Ketersediaan
| B202002695 | 297.14 NAW f | Perpustakaan Pesantren IIQ Jakarta | Tersedia |
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
297.14 NAW f
|
| Penerbit | Ghalia Indonesia : Bogor., 2012 |
| Deskripsi Fisik |
xii, 340 hlm.: 25 cm
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
978-979-450-671-4
|
| Klasifikasi |
297.14
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Cet. 1
|
| Subjek | |
| Info Detail Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






