Image of Ushul Fiqh

Text

Ushul Fiqh



Kajian ushul fiqh merupakan kajian yang harus dikuasai oleh mahasiswa yang ingin memahami hukum Islam dari sumber aslinya, yaitu Al-Qur’an dan Hadits, karena obyek kajian ushul fiqh adalah istinbath al-hukm (mengeluarkan hukum) yang bersumber dari ayat-ayat Al-Qur’an dan nash hadits yang bersifat dzanni. Produk dari istinbath tersebut adalah fiqh. Jadi fiqh adalah buah dari ushul fiqh.

Selain itu, ushul fiqh merupakan ilmu metodologi yang dapat digunakan untuk menjawab permasalahan-permasalahan baru yang timbul dalam hukum Islam, akibat perkemabangan masyarakat dan IPTEK, sedangkan kasus tersebut tidak ada pada masa Rasulallah.


Ketersediaan

B202000226297.14 MAR uPerpustakaan Pesantren IIQ JakartaTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
297.14 MAR u
Penerbit Rajagrafindo Persada : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
ix, 406 hlm.: 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-769-586-6
Klasifikasi
297.14 MAR u
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 2
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini